Pengertian Otonomi Daerah - Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan rumah tangganya (pemerintahannya) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Secara harfiah, kata otonomi daerah berasal dari 2 kata yaitu otonomi dan daerah. Pada bahasa Yunani, kata otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos mempunyai arti "sendiri
Comments
Post a Comment