Otonomi Daerah (Lengkap Pengertian, Dasar Hukum, Pelaksanaan, Tujuan dan Manfaat)


Otonomi Daerah - Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem otonomi daerah dalam pelaksanaan pemerintahannya. Otonomi daerah merupakan bagian dari desentralisasi. Dengan adanya otonomi daerah, daerah mempunyai hak serta kewajiban untuk mengatur daerahnya sendiri tetapi masih tetap dikontrol oleh pemerintah pusat serta sesuai dengan undang-undang.



Pengertian Otonomi Daerah

Comments